KEPUTUSAN
-KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TULUNGAGUNG-
NOMOR: 560/021/110/III/2014
TENTANG
IZIN OPERASIONAL PETUGAS REKRUT CALON TKI (PRCTKI)
PT-SURYA PASIFIC JAYA
-KEPALA DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TULUNGAGUNG-
menimbang : A-bahwa petugas rekrut calon TKI (PRCTKI) PT. surya pasific jaya, telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan surat izin operasioanal sebagai pelaksana rekruit calon TKI ke luar negeri
B-bahwa untuk itu perlu di tetapkan dengan keputusan kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten tulungagung
mengingat : A- undang-undang nomer 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah;
B-undang-undang nomer 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri
C-peraturan menteri tenaga kerja dan tranmigrasi RI. NOMOR: PER.14/MEN/X/2010 tentang pelaksanaan penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negeri
D- peraturan daerah propinsi jawa timur nomor 2 tahun 2004 tentang pelayanan penempatan dan perlindungan tenga kerja indonesia ke luar negeri
E- peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 23 tahun 2008 tentang pembentukan dan susunan organisasi dinsosnakertrans kabupaten tulungagung
F- susunan organisasi dinsosnakertrans kabupaten tulungagung;
G- peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 24 tahun 2010 tentang pelayanan penemptan dan perlindungan TKI kabupaten tulungagung di luar negeri
Memperhatikan : permohonan dari saudara, dirut PT,surya pasific jaya no.0852/SPJ/UM/III/2014 tanggal 14 maret 2014 perihal permohonan perpanjangan izin petugas rekrut CTKI PT,surya pasific jaya di tulungagung
MEMUTUSKAN
menetapkan:
PERTAMA: memberikan surat izin operasional petugas rekrut CTKI (PRCTKI) untuk melaksanakan perekrutan calon TKI ke luar negeri di kabupaten tulungagung, kepada:
nama : SETU HARIANTO
jabatan : PRCTKI PT-SURYA PASIFIC JAYA
alamat kantor : ds,sumberdadap RT.001 RW. 001 Kec.pucanglaban Kab.tulungagung
alamat rumah : ds,sumberdadap RT.001 RW. 001 Kec.pucanglaban Kab.tulungagung
KEDUA : dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran CTKI an. PT-surya pasific jaya di kabupaten tulungagung . PRCTKI wajib mentaati ketentuan-ketentuan sebagai mana yang di atur dalam pertaurn perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku:
KETIGA: bagi calon TKI yang berasal dari kab,tulungagung.wajib rekomendasi pembuatan pasport/perjanjian penempatan (PP) dari dinsosnakertrans kab,tulungagung
KEEMPAT : membuat laporan bulanan secara tertib dan menyampaikan ke densosnakertrans kab,tulungagung paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya
KELIMA :apabila melalaikan ketetapan di atas,ijin operasiaonal PRCTKI akan di cabut
KEENAM : surat ijin ini berlaku sejak tanggal di keluarkan sampai dengan tanggal 26 maret 2015
KETUJUH : hal-hal yang belum di atur dalam surat keputusan ini akan diatur kemudian dengan catatan akan di ubah ,di tambah atau disempurnakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlak
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
BalasHapusSaya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...